Pilar Penyangga Pers

Pilar Penyangga Pers

Pilar Penyangga Pers
(Ilustrasi : Google)
Jurnalistik | Pena Fajar
Dalam menjalankan tugasnnya pers memiliki pilar yang haru tetap ditegakkan agar kegiatan jurnalistik tetap berjalan. Ada 3 pilar yang menyangga pers, sistem ini sering disebut tritunggal, apa saja tiga pilar tersebut? Berikut uraiannya.

1.      Idealisme
Dalam menjalankan tugasnya, pers memiliki idealisme yang harus dipegang teguh. Pers yang memiliki idealisme tinggi akan didukung oleh masyarakat dan akan disegani. Idealisme adalah cita-cita, obsesi, sesuatu yang terus dikejar untuk bisa dijangkau dengan segala daya dan cara yang dibenarkan ole norma profesi. Dalam pasal 6 UU Pokok Pers No.40/1999 dinyatakan, pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut.
a.       Memenuhi hak-hak masyarakat untuk mengetahui
b.      Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan
c.       Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar
d.      Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
e.       Memperjuangkan keadilan dan kebenaran

2.      Komersialisme
Per tidak hanya haru punya cita-cita iseal namun per juaga haru seimbang dalam hal komersial. Seperti yang tertuang dalam UU Pokok Pers No.40/1999, per nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. jadi, ingkatnya pers juga harus pandai dalam mengelola sistem ekonomi internalnya sendiri agar tetap hidup dan tidak menjadi media bayaran. Dengan seimbangnya kemersial maka suatu lembaga pers tidak mudah digoyang oleh instansi lainnya karena pers haruslah independent dari segi apapun termasuk dari sehi komersialismenya.

3.      Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu sikap yang wajib ada dalam setiap profesi. Setidaknya ada enam sikap profesional yang harus dimiliki oleh seorang yaitu.
a.       Memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khusus di bidangnya.
b.      Mendapat gaji, honorium atau imbalan materi yang layak sesuia dengan keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
c.       Seluruh sikap, prilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari oleh kode etik profesi.
d.      Bergabung dalam salah satu organisasi profesi.
e.       Memiliki dedikasi yang tinggi terhadap pekerjaannya.
f.       Butuh proses yang panjang untuk menguasai bidang tertentu artinya tidak semua orang mampu menjalankan profesi tersebut.

Nah dari uraian di atas tentu profesi jurnalis haruslah memiliki tingkat profeional yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam masyarakat. Seorang jurnalis memang luwes dan flesibel dalam menyikapi apapun namun sebagai lembaga ekonomi tak ada pilihan lain bagi pers kecuali berorientasi pada komersial agar tetap bisa bersua dan independent oleh sebab itu sikap profesional sangat dibutuhkan di sini.
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini mencoba merekam jejak yang terlalu cepat punah.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment