Fungsi Pers dalam Menjalankan Tugasnya

Fungsi Pers dalam Menjalankan Tugasnya

(Foto: Katu Pers Doc. Fajarli)
Jurnalistik | Pena Fajar
Pers atau identik dengan kata wartawan mempunyai tugas dan kewajiban tersendiri dalam menjalankan kewajibannya sebagai pewarta. Seorang jurnalis memiliki kodek etik tersendiri sebagai batasan dalam menjalankan kewajibannya dan juga memiliki fungsi-fungsi tertentu dalam kehidupan bermasyarakat. Nah, apa saja fungsi pers yang kadang tidak diketahui orang banyak bahkan tidak diketahui oleh seorang jurnalis sendiri, berikut ulasannya.

 1.   Fungsi Informatif
Fungsi yang pertama seorang jurnalis atau awak pers tentu saja memberikan informasi kepada masyarakat umum. Menghimpun informasi-informasi yang penting sampai kemudiannya diramu dan dijadikan sebuah berita agar khalayak ramai mengetahui informasi yang dianggap berguna tersebut merupakan salah satu fungsi awak media. Oleh sebab itu, tak heran jika ada wartawan yang mempunyai idealis tinggi akan mempertaruhkan nyawanya agar masyarakat dapat mengetahui informasi yang penting.
2.      Fungsi Kontrol
Dalam menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis, pers juga memiliki fungsi yang teramat sangat penting yaitu sebagai kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Fungsi pers di sini dapat kita lihat bagaimana sebuah media mengontrol jalannya suatu pemerintahan dengan cara menyiarkan kebijakan dan kemudian mengajak pembaca untuk kritis.
3.      Fungsi Intrepretatif
Fungsi ini menempatkan pers sebagai stimulus bagi masyarakat agar ikut mengkritisi kebijakan pemerintah. Dapat kita lihat bagaimana tajuk rencana dibuat oleh suatu media agar para pembaca atau masyarakat dapat tahu dan ikut memberikat pendapat.
4.      Fungsi Menghibur
Pers yang sekarang berkembang pesat tidak melulu bekerja mengkritisi pemerintah namun pers sekarang ini juga memiliki fungsi sebagai penghibur. Tentu saja yang dimaksud menghibur di sisni tetap dalam subtansi yang wajar misalnya menghibur masyarakat dengan kisah-kiah hidup yang menarik, humor, dan lain-lainnya dalam kerangka yang wajar.
5.      Fungsi Pengawalan
Fungsi pengawalan yang dilakukan oleh awak media sedikit berbeda seperti yang dilakukan oleh pihak keamanan seperti tentara atau polisi. Pengawalan yang dilakukan oleh awak pers adalah pengawalan yang berupa hak-hak yang sudah sepantasnya diterima oleh masyarakat seperti masyarakat berhak untuk berdemontrasi dalam rangka mengkritisi kebijakan pemerintah, nah pers dalam ranah ini berfungsi agar masyarakat bsia menyalurkan aspirasinya guna terbentunya negera yang benar-benar bermemokrasi.
6.      Fungsi Ekonomi
Tak elak lagi tentunya bahwa pers yang berkembang saat ini angat berdampak pada sistem ekonomi nasional. Pers atau media mempunyai tugas diamana ia berfungsi sebagai salah satu roda dari perekonomian. Hal ini dapat kita lihat bagaimana iklan-iklan yang berada pada media tertentu yang sangat menbantu perkembangan bisnis.
7.      Fungsi Swadaya
Pers yang independent adalah pers yang tidak ada sangkut pautnya pada instansi tertentu. Oleh sebab itu, fungsi swadaya pers sangat dibutuhkan dan sangat penting demi menjaga kenetralan suatu produk jurnalistik. Dapat dibayangkan jika suatu lembaga pers dipelihara oleh suatu pihak tentu berita yang akan dikeluarkan adalah berita pecitraan tpihak tersebut.

Wartawan dan Fungsi Pers

Walau sudah dijabarkan sedemikian rupa bagaimana fungsi pers yang sebenarnya namun dalam kehidupan nyata, tentu ada oknum-oknum tertentu yang tidak mematuhi dan bahkan tidak mengetahui fungsi dari pers itu sendiri. Sangat disayangkan memang jika seorang awak pers tidak mengetahui fungsinya sendiri dalam masyarakat.
Share on Google Plus

About Unknown

Blog ini mencoba merekam jejak yang terlalu cepat punah.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 comments:

  1. makasih banyak kak buat infonya, sangat bermanfaat and nambah awawasan juga :)

    http://goo.gl/UQN79P

    ReplyDelete